MUKADIMAH
Assalamu'alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Sesungguhnya segala puji hanyalah
milik Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta
perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan. Barang siapa yang diberi
hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barangsiapa yang
tidak mendapat hidayah, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya.
Subhanallahi walha
Sholawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya,
memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia
akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa'at Beliau, nanti di
Yaumil Akhir. Amin
Bersama ini kami sampaikan proposal
singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud sebagai media untuk
menjelaskan rencana pembangunan Masjid Al - Quba Kmp. Kiara Eunyeuh RT.03 RW.06 Desa Banyusari
Kecamatan Katapang Desa Banyusari Kabupaten Bandung yang juga akan berfungsi sebagai pusat sarana Ibadah dan pembinaan
ke-Islaman di lingkungan masyarakat sekitar.
Tentunya kami berharap, partisipasi
nyata berupa dukungan moril dan materil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan
sodaqah jariyah bagi Bapak dan Ibu. Kami berdo'a, semoga keikhlasan Bapak dan
Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak dan Ibu termasuk
golongan orang-orang yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu:
orang-orang yang akan dibangunkan
sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah dimuka bumi
ini. Amiin Yaa
Rabbal'alamin.
Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
A. LATAR BELAKANG
Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an
:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا الله َ فَعَسَى
أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ .
Artinya :
“Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain
kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S.
At-Taubah : 18)
Memakmurkan masjid mempunyai
pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas
hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan
dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Dalam rangka meningkatkan fungsi
masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di RW.06 Desa Banyusari dan umumnya di wilayah Kecamatan Katapang, dimana kehidupan masyarakat yang
sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam
melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar
keagamaan semakin menggema karena membutuhkan pembangunan Masjid yang merupakan tempat Sentral keagamaan.
Seperti kita pahami bahwa sejak
zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan
pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya
Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal
dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama
Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid
Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting
bagi kaum muslimin.
Di zaman Rasulullah Saw, Masjid
menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Disamping itu, Masjid
juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam.
Allah berfirman : Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah adalah
orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap
mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain
kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk (QS: At-Taubah: 8).
Rasulullah saw menjadikan Masjid
sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari Masjidlah Rasulullah membina masyarakat
baru Madinah. Ahlu Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari
ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal dibagian belakang masjid mereka
juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasullah Saw. Abu Hurairah adalah
salah seorang dari ratusan Ahli Shuffah yang banyak meriwayat hadis dibandingkan
sahabat lainya. Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini
diteruskan oleh para Ulama Muslimin dalam mengembangkan Risalah Islam setelah
wafatnya Rasulullah Saw.
Di era modern sekarang ini kita
harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid. Memakmurkan Masjid mempunyai dua
pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun Masjid secara fisik,
membersihkanya, melengkapi sarana wudhu dan yang lainnya. Sedangkan memakmurkan Masjid secara Maknawi
adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf,
dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid
sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping
itu kita harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin.
Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah
kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak
peradaban besar.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran
tersebut, Panitia
Pembangunan Masjid Al-Quba bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, pemerintah Desa Banyusari Kecamatan Katapang dan Remaja atau Pemuda RW.06 Desa Banyusari telah mufakat akan merealisasikan
program tersebut dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid Al – Quba Kiara Eunyeuh.
Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau
materiil, Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati kaum
muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Masjid
Al-Quba Kiara
Eunyeuh Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
B. LANDASAN HUKUM
1. Firman Allah SWT
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran
kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan
melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”.
(QS. AI Baqarah : 245)
2. Sabda Rasulullah Muhammad SAW
“Hadits riwayat Usman bin Affan ra: ”Barang
siapa yang membangun sebuah masjid karena mengharapkan keridhaan Allah SWT,
maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga. (H.R Bukhari dan
Muslim)
.
C. NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
" Proyek Pembangunan Masjid AL
– QUBA
KIARA EUNYEUH"
Kmp.Kiara
Eunyeuh RT.03 RW.06 Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung
D. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjadikan masjid sebagai pusat
kegiatan masyarakat (Centre of Activity)
2. Menjadikan masjid sebagai tempat
untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat
dapat terjaga dan meningkat.
3. Menjadikan masjid sebagai sarana
untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal
4. Menjadikan masjid sebagai sarana
efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan
warga lainnya.
5. Meningkatkan kesadaran masyarakat
dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama,
sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
E. PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN MASJID
Pelindung
|
-
Kepala Desa Banyusari – Drs.
Asep Dikdik T.BE
-
Babinsa
-
Polsek Katapang
|
Penasehat
|
-
Bapak Encor
-
Bapak Mimid
-
Ust. Dadan
|
Pelindung Kemasyarakatan
|
-
Bapak Dadang Juanda
-
Bapak Dase
|
Ketua Panitia
|
-
E. Umar Syaid
|
Wakil Ketua
|
-
Ecep
|
Sekertaris
|
-
Ir. Tatang
|
Bendahara
|
-
Iwa Kartiwa
|
Seksi Rohani
|
-
Ust Joni
-
Ust Soni
|
Seksi Humas
|
-
Ketua RW.06 – Bapak Jojo
-
Ketua RT.02 – Bapak Iing
-
Ketua RT.03 – Bapak Juhaya
-
Bapak Eka Subrata
-
Bapak Yayat
-
Sdr. Ajen
-
Bapak Andik
|
Seksi Desain & Teknik
|
-
Kusnawan ST.
|
Seksi Pembangunan
|
-
Ketua RT.01 – Bapak Hendar
-
Bapak Aji
-
Ketua RT.04 - Bapak Emod
|
Seksi Kepemudaan
|
-
Bapak Ogi
-
Bapak Ade Sumarna
-
Bapak Atep
|
Seksi Konsumsi
|
-
Bapak Dani
-
Bapak Ence
-
Bapak Iwan Bob
|
Seksi Keamanan
|
-
Bapak Wardi
-
Bapak Anda
|
F. WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan pembangunan masjid Al – Quba
Kiara Eunyeuh ini direncanakan
membutuhkan waktu selama 5 Bulan
G. ANGGARAN BIAYA
Biaya yang
kami perlukan/butuhkan dalam mensukseskan pembangunan Masjid Al – Quba Kiara
Eunyeuh ini sebesar Rp. 399.979.000,- ( Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
H. SUMBER
DANA
Sumber dana berasal dari :
1.
Infaq dari warga setempat
2.
Infaq dari para Munfiq secara
luas
3.
Infaq dari pada pengusaha dan
perusahaan serta Organisasi
4.
Usaha-usaha lain yang halal dan
tidak mengikat
I.
PROGRAM WAQAF MASJID PERMANEN
- Donasi dari Donatur
tetap
- Celengan Waqaf
- Jemput Waqaf (Bisa
menghubungi Panitia Pembangunan Masjid Al – Quba)
Ketua Panitia
|
E. Umar Syaid
|
No. Hp. 089655238553
|
Wakil Ketua
|
Ecep
|
No. Hp. 085221375937
|
Bendahara
|
Iwa Kartiwa
|
No. Hp. 08992529796
|
- Transfer Waqaf
Bank Jabar Banten (BJB) No Rekening 0063463043100 an DKM Al Quba
Bank BCA No
Rekening 3461668885 an Iwa kartiwa
Bank Mandiri
No. Rekening 1300012962927 an Iwa kartiwa
Komfirmasi Transfer ke
08992529796 an Iwa Kartiwa
I.
PENUTUP
Demikian Profil Pembangunan Masjid
Al – Quba Kiara Eunyeuh ini disampaikan dengan harapan semoga terwujudnya Masjid Al – Quba Kiara
Eunyeuh ini dapat menjadi
sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT bagi umat Islam,
khususnya masyarakat RW.06 Desa Banyusari dan umumnya masyarakat sekitarnya. Peran dan partisipasi dari semua
pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan
lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT.
Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman
:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ الله ِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَ نْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ
فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَالله ُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَالله ُ
وَاسِعٌ عَلِيمٌ .
Artinya:
”Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa
yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
(Q.S. Al-Baqarah: 261). Amien Ya Rabbal Alamin…